Pengantar Ekonomi Mikro - Ceiling Price dan Floor Price
- Periko Putra
- Sep 24, 2014
- 1 min read
Bentuk intervensi pemerintah dalam ekonomi mikro adalah kontrol harga. Tujuan kontrol harga adalah untuk melindungi konsumen atau produsen. Bentuk kontrol harga yang paling umum digunakan adalah penetapan harga dasar ( floor price) dan harga maksimum ( ceiling price).
Price ceiling (harga maksimum) adalah kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengontrol harga dengan cara menetapkan harga maksimum. Price ceiling ini biasanya bertujuan agar harga produk dapat dijangkau oleh masyarakat yang memiliki daya beli rendah. Walaupun begitu,price ceiling akan menyebabkan shortage (excess demand). Hal ini terjadi karena jumlah permintaan akan meningkat, sedangkan para produsen menolak untuk menawarkan barang lebih banyak lagi sebab harga yang ingin mereka tawarkan dibatasi oleh kebijakan tersebut. Akibatnya, penawaran akan berkurang dan shortage (excess demand) akan terjadi.
Price floor (harga dasar) adalah kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengontrol harga dengan cara menetapkan harga minimum. Ketika pemerintah menetapkan price floor dan titik keseimbangan berada di bawah harga dasar yang telah ditetapkan, pasar akan mengalami surplus (excess supply). Hal ini terjadi karena para produsen ingin menjual barang lebih banyak, tetapi jumlah permintaan akan berkurang karena harga yang ditetapkan telah meningkat. Selanjutnya, kelebihan penawaran yang terjadi biasanya akan dibeli oleh pemerintah agar harga keseimbangan berada di titik price floor.nomi yang hilang.
Comments